Manuver Politik, Praktisi Hukum Duga Adhy Karyono Mulai ‘Bernafsu’ Jadi Pj Gubernur Jatim

- HeraldJatim
  • Bagikan
Ketua Dewan Kehormatan Pusat IPHI, Abdul Malik

HERALD.ID – Kinerja Sekdaprov yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jatim, Adhy Karyono yang merubah sepihak Nota Pengantar Keuangan Gubernur atas Perubahan APBD 2023 mendapat kritikan dari Ketua Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Abdul Malik.

Mengingat perubahan belanja daerah di Nota Pengantar Keuangan Gubernur tidak sama dengan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Untuk diketahui, angka belanja berubah dari rancangan KUA PPAS P-APBD Jatim 2023 sebesar Rp34,786 triliun sementara dalam Nota keuangan tercatat Rp35,232 triliun.

Abdul Malik menduga Adhy Karyono saat ini sedang bermanuver politik. Hal itu Adhy Karyono tak menggubris peringatan dari legislatif.

“Kalau diingatkan, terus Sekda ini bermanuver, seperti tidak menghiraukan, saya pastikan Sekda ini ada nuansa-nuansa politik, karena ini (mendekati Pemilu) 2024,” kata Abdul Malik, di Surabaya, Rabu 12 September 2023.

Praktisi hukum itu menduga Adhy Karyono sedang ‘bernafsu’ menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, Malik meminta DPRD Jatim agar menolak Adhy Karyono jika diusulkan menjadi Pj Gubernur.

“Mungkin Sekda ini ingin menjadi Pj Gubernur. Kalau Pj, saya sebagai praktisi hukum, kami minta kepada dewan yang ada di Indrapura, tolak itu Sekda. Karena Sekda ini secara aturan hukum sudah melanggar, sudah melecehkan teman-teman kita Dewan di Indrapura,” pinta Malik.

Malik juga meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar memanggil Sekdaprov Adhi Karyono. Mengingat Adhy Karyono diduga melakukan pelanggaran dalam rapat bersama Banggar DPRD.

“Karena yang saya tahu dari orang yang memberikan arahan, kesalahan itu, dia (legislatif) punya dasar hukum. Sedangkan di Pemprov sendiri ada orang-orang yang ahli hukum. Nah, ini harus dimacthingkan, jangan sampai ini nanti masuk ke ranah korupsi, karena ini menyangkut anggaran,” tegasnya.

Pria yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur itu menyebut jika nantinya Perda P-APBD Tahun 2023 tidak disahkan oleh DPRD Jatim, maka akan merusak nama baik Gubernur Jawa Timur.

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan