HERALD.ID, JAKARTA—Komisi III DPR RI akan memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu. “Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (18/9/2023) dikutip dari dpr.go.id.

Penyelesaian konflik di Pulau Rempang menurutnya tidak akan semudah perkiraan umum. Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum.

Makanya, Ahmad Sahroni meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana. Jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.

“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Sahroni.

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah pada 7 September 2023 lalu.

Itu membuat terjadinya bentrok dengan masyarakat yang menolak menyerahkan tanah yang sudah mereka tempati sejak lama.

Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi masyarakat. Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana.

Polisi menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur. Selain itu, polisi juga menangkap puluhan orang yang disebut sebagai provokator dalam bentrokan tersebut.

Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Namun, warga Rempang menolak proyek Rempang Eco-City tersebut.

Mereka meminta agar 16 kampung tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran. Sejumlah lembaga pun sempat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut. Komnas HAM pada Sabtu lalu, 16 September 2023 pun menyuarakan hal yang sama dan menyebut terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kendati mendapatkan banyak tekanan, pemerintah memastikan proyek tersebut akan jalan terus. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan proyek itu harus terus jalan. BP Batam sebelumnya menargetkan warga harus meninggalkan pulau itu paling lama pada 28 September 2023.

Kawasan Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata. Untuk tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd untuk membangun pabrik panel surya di Pulau Rempang. (ilo)