Dia menuturkan, saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan, rumah tersebut kosong.
“Dalam keadaan kosong. Hanya ada pihak dari keluarga pemilik rumah waktu itu,” sebutnya.
AKP Eka Bayu mengaku tidak bisa mengungkapkan secara detail, pasalnya pihaknya hanya membackup Bareskrim Polri saat itu.
Dia juga mengatakan tidak mengetahui pasti siapa warga Pinrang yang ditangkap tersebut.
Pasalnya pihaknya hanya membackup Mabes Polri saat itu.
“Kami hanya membackup pada saat Mabes Polri melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut. Untuk tersangka ataupun namanya kami tidak tahu. Karena kami hanya di ring luar membantu menjaga pelaksanaan giat tersebut,” ujarnya.
Proses membackup Mabes Polri dilakukan selama dua hari.
“Kami membackup Mabes Polri itu selama dua hari. Yakni Minggu dan Senin,” ujarnya.
AKP Eka mengaku pada saat proses pembackupan Mabes Polri itu ada beberapa warga yang sempat diamankan.
“Iya, ada masyarakat sekitar yang diamankan di lokasi tersebut. Namun, setelah di dalami mereka tidak terlibat,” imbuhnya.
Silahkan kirim ke email: [email protected].