HERALD.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Selebgram asal Makassar, Nur Utami alias NU sebagai jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi membenarkan penetapan Nur Utami sebagai tersangka.
Nur Utami kini telah resmi ditahan di Bareskrim Polri. “NU sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jayadi, Senin (18/9).
Jayadi menjelaskan Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan,” ujar Jayadi.
Nur Utami adalah istri dari NN alias S yang diduga kaki tangan Fredy Pratama. Saat ini polisi masih diburu NN.
NN merupakan pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama tersangka WW yang sebelumnya sudah ditahan.
“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali,” katanya.
Sebelumnya, rumah S alias NN, kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama di Pinrang Sulsel, digeledah pada Senin, 11 September 2023.
S tak ditemukan di rumah tersebut. Namun, polisi menyita satu unit Fortuner, satu unit Hilux serta 3 sepeda motor. Diduga, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil pencucian uang atau TPPU dari bisnis narkoba.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.