HERALD.ID, JAKARTA—Kasus Pulau Rempang terus disorot. Bahkan dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah sudah angkat bicara terkait peristiwa di Pulau Rempang, Kepulauan Riau itu.
Makanya, Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengingatkan pemerintah. Menurutnya, bila dua Ormas Islam NU dan Muhammadiyah sudah kompak bersuara untuk isu yang sama, maka hal tersebut harus benar-benar mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
“Di dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama. Derajat hadits tersebut pun menjadi semakin kuat. Maka seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang,” ujar Aus dalam keterangan tertulis dikutip dari dpr.go.id, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, satu suara NU dan Muhammadiyah akan memmandu masyarakat untuk bersikap. “Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Aus mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah juga pernah ‘muttafaq ‘alaih’ menolak perpres Miras pada 2021 lalu yang membuat Presiden Jokowi membatalkan Perpres tersebut.
Kini, Aus menagih agar Jokowi pun tidak merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena dan membatalkan rencana proyek Rempang Eco-City.
“Tindakan aparat yang represif jelas tidak sesuai dengan pancasila. Tidak adil, zalim dan biadab, serta membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa,” pungkas Legislator Dapil Kalimantan Timur itu.
NU melalui Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.
Sedangkan Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN. (ilo)