BRI pun telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah, di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Menurut dia, BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah, apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. (*)Silahkan kirim ke email: [email protected].