Begini Kondisi Rumah Selebram Makassar Nur Utami yang Terlibat Jaringan Narkoba

- Hukum
  • Bagikan
Situasi Rumah Kontrakan Nur Utami di Kompleks Hartaco Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. (Dok.Palaguna/Herald.id)

HERALD.ID – Nur Utami (NU), selebgram asal Makassar telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri terkait tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Peran Nur Utami disebut terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari kediaman rumah kontrakan Nur Utami yang terletak di Kompleks Hartaco Permai, L 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar tampak sepi.

Pantauan Herald.id sekitar pukul 17.50 wita, tak ada aktivitas sama sekali di rumah tersebut. Bahkan, pagarnya tertutup rapat dan terkunci.

Rumah kontrakan tersebut berdiri satu lantai berwarna putih.

Salah satu warga tak yang ingin namanya disebut mengatakan ada dua rumah milik NU di kompleks tersebut. Namun, dia tidak menyebut, kapan Nur Utami terakhir terlihat.

“Iya, kalau di komplek ini ada dua rumahnya. Ada rumah orang tuanya di Blok B, kalau rumah kontrakannya di Blok L 2. Dia tinggal disitu,” ujarnya saat ditemui, Selasa 19 September 2023.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Selebgram asal Makassar, Nur Utami alias NU sebagai jaringan narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi membenarkan penetapan Nur Utami sebagai tersangka. Nur Utami kini telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jayadi, Senin (18/9).

Jayadi menjelaskan Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan