“(Terkait jumlah terduga pelaku) Nanti akan kami tetapkan (tersangkanya). Kami masih melakukan penyidikan umum dan kami akan bekerja secara profesional untuk bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya belum bisa menyebut jumlah kerugian negara. Karena saat ini masih tahap penghitungan oleh pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami juga bekerjasama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara,” terangnya.
Sudah Periksa 40 Saksi
Tak hanya itu, dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi.
“Kami sudah memeriksa saksi sehingga di dalam penyidikan ini bisa cepat kami laksanakan karena sudah berjumlah kurang lebih 40 orang saksi,” katanya, Selasa 19 September 2023.
Yeni memastikan, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembagian Jasa di RSUD Syekh Yusuf.“Pasti dalam penyidikan kami akan menetapkan tersangka. Kami bekerjasama dengan pihak terkait untuk bisa menghitung kerugian negara,” bebernya. (Gun)
Silahkan kirim ke email: [email protected].