HERALD.ID, JAKARTA—Para terduga pemeran film porno di Jakarta Selatan mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ada pengakuan mengejutkan dari mereka selama pemeriksaan itu.
Satu pemeran wanita di film porno lokal berinisial CN yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengaku dirinya sebagai korban. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya bernama Acong Latif yang mendampingi CN ke Polda Metro Jaya.
Acong mengeklaim jika CN adalah korban dalam kasus film porno lokal yang disutradarai oleh Irwansyah itu. Bahkan, kata dia, kliennya juga sempat menolak ajakan tersangka untuk bermain film yang mengandung unsur seks tersebut.
“Dia (CN) diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,” tutur Acong dikutip dari Republika.co.id.
Sebelumnya, CN tidak hadir dalam pemanggilan pertamanya karena sakit. “Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami,” jelas Acong.
Selain CN, selebgram bernama Virly Virginia juga memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemanggilan terhadap Virly dilakukan dalam pemeriksaan sebagai saksi atas kasus film porno lokal.
Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Virly saat ditanya awak media yang telah menunggu para pemain film porno lokal tersebut. Dia hanya mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Hingga saat ini masih belum diketahui judul film yang dibintangi Virly.
“Iya siap (menjalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya ya,” tegas Virly dengan singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9). (ilo)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.