HERALD.ID, JAKARTA—Pemerintah diingatkan agar tidak fokus pada penanganan polusi udara untuk jangka pendek saja. Semisal WFH yang sepertinya gagal mengatasi polusi udara di Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Pemerintah perlu membuat rencana jangka panjang guna melindungi masyarakat dari tercemarnya udara.
Khususnya kata dia untuk wilayah DKI Jakarta mengingat ibu kota masih menjadi salah satu kota besar dengan polusi udara terburuk di Indonesia.
Situs pemantauan kualitas udara, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Selasa pagi. Udara di Jakarta disebut tidak sehat.
Dilihat dari situs IQAir, Selasa (19/9/2023) pukul 09.30 WIB, indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 165. Polutan utamanya ialah PM 2,5.
“Penempatan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Selasa pagi, berdasarkan data IQAir, telah membunyikan lonceng ‘tanda bahaya’ bagi kesehatan warga ibukota dan sekitarnya,” ujar Charles dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).
Legislator dari Dapil DKI Jakarta III tersebut menjelaskan, kontaminasi zat sumber polusi udara (PM 2.5) yang sudah 16,6 kali lebih tinggi dari standar WHO akan membawa berbagai penyakit berbahaya.
DKI Jakarta diketahui menjadi kota terpolusi pertama di dunia di atas Dubai, Kuching, Riyadh dan Ho Chi Minh. Bahkan IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan karena kandungan polusi ibu kota sangat mengkhawatirkan.
Charles menilai peraturan yang diberlakukan saat ini guna mengatasi polusi udara di DKI Jakarta belum maksimal. Termasuk kebijakan work from home (WFH) yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu belakangan di lingkungan Pemprov DKI.
“Tanda bahaya ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara sporadis seperti aturan WFH dan imbauan penanaman pohon saja. Namun harus dengan cara komprehensif dan berkelanjutan, yakni lewat sebuah roadmap yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan untuk turut bersama-sama secara masif menurunkan polutan,” tegas Charles.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.