BKN Berharap Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tidak Mundur Lagi, Simak Jadwal Lengkapnya

- HeraldNews
  • Bagikan
Ilustrasi Tes kompentensi Seleksi PPPK dan CPNS. foto-humas kemenpanrb

HERALD.ID— Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tidak mundur lagi. Jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah ditetapkan mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Namun, hingga Rabu (20/9/2023) siang, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 masih belum dibuka. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa instansi daerah yang belum menyelesaikan verifikasi dan validasi (verval) formasi.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pihaknya telah bekerja keras untuk memastikan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tidak mundur lagi.

“Itu sudah berulang kali saya tekankan kepada teman-teman di BKN, terutama yang memiliki kewenangan mengawal instansi agar mem-push mereka segera menyelesaikannya,” kata Deputi Suharmen.

Deputi Suharmen mengatakan, banyak pegawai BKN yang lembur sampai jam 3 pagi untuk melakukan percepatan dan mendampingi instansi untuk verval formasi.

Jika jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak mundur lagi, Deputi Suharmen mengatakan, pendaftaran akan dibuka serentak setelah hasil verval formasi selesai.

“Pendaftaran CPNS 2023, PPPK guru, PPPK nakes, dan PPPK teknis harus dilakukan serentak. Kalau tidak, bisa berpotensi ramai di publik,” ucapnya.

Deputi Suharmen menambahkan, data per 19 September sore, masih ada beberapa instansi daerah yang belum menyelesaikan verval.

BKN sebelumnya mengumumkan penundaan jadwal pengadaan CPNS 2023 dan PPPK. Ada dua alasan sehingga ada penundaan tersebut, yaitu:

  • Proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
  • Instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu honorer K2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

Sebelumnya, penundaan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 sempat menimbulkan kekecewaan di kalangan calon pelamar. Namun, BKN telah berupaya keras untuk memastikan jadwal seleksi tidak mundur lagi.

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan