HERALD.ID— Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2023. Penyaluran bantuan berlangsung mulai Juli hingga September mendatang.

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga berpenghasilan rendah dan rentan terhadap kemiskinan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan non-tunai, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.

Pada tahap ketiga ini, besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut:

-Balita dan ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

-Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

-Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

-Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

-Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun


Penerima Bansos PKH dapat mencairkan bantuannya dengan beberapa cara, yaitu:

-Melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

-Melalui Kantor Pos

-Melalui layanan khusus (untuk warga 3T, lansia, dan penyandang disabilitas).


Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH, Anda dapat mengecek status Anda melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH tahap ketiga diharapkan dapat memberikan dukungan yang berarti bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. (*)