HERALD.ID, JAKARTA—Komisi II DPR RI menyesalkan pengurangan kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Komisi II DPR RI, negara ini dan daerah-daerah di Indonesia terus berkembang, sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.
Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia Tanjung pun mempertanyakan pengurangan tersebut pada pertemuan Komisi II DPR dengan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat.
“Mengapa jumlah penerimaan mahasiswa untuk IPDN ini berkurang. Padahal, kita tahu kebutuhan pelayanan publik (semakin banyak) seiring negara kita yang makin berkembang,” kata Doli dikutip dari dpr.go.id, Jumat (22/9/2023),
Menurut Doli, ketika banyak daerah menuntut pemekaran, maka kebutuhan aparaturnya juga semakin banyak. Apalagi, pemekaran daerah itu tak bisa dihindari sebagai bukti bahwa Indonesia berkembang.
“Pemekaran itu tidak bisa dihindari. Suati saat suka atau tidak suka pasti harus dimekarkan. Ini konsekuensi bahwa Indonesia ini berkembang. Negara ini terus tumbuh dan maju. Penduduknya bertambah, maka kebutuhannya juga bertambah. Dan kalau kebutuhannya itu bertambah, maka orang yang melayani itu juga harus ditambah,” tegas Politisi Partai Golkar itu.
IPDN tahun-tahun sebelumnya menerima mahasiswa baru hingga 1.410 formasi. Sementara pada tahun 2023 ini berkurang menjadi 534 formasi.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menjelaskan, soal pengurangan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PAN RB. Anggaran untuk IPDN kata dia juga jauh berkurang sejak pandemi Covid-19 lalu. (ilo)
Silahkan kirim ke email: [email protected].