HERALD.ID – Anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dinyatakan melanggar undang-undang pemilu oleh Bawaslu.
Itu setelah adanya video keduanya yang mengajak warga untuk memilih Ganjar Pranowo padahal belum memasuki masa kampanye.
Menanggapi hal itu, Gibran mengaku pasrah dan mengikuti aturan serta keputusan dari Bawaslu. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].