HERALD.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menegaskan bahwa Indonesia akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang.

Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Momentum tersebut tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang.

“Melimpahnya SDM yang produktif tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ucap Sekjen Anwar.

Sekjen Anwar menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara di Fisipol Universitas Gadjah Mada Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (22/9/2023).

Ia mengatakan, bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan SDM berusia produktif yang melimpah. Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Sejalan dengan itu, katanya, pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.

“Sesuai dengan Permenko PMK No. 6/ 2022 Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam Pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.