HERALD.ID — Wanita inisial HE (39) di Sidrap, Sulawesi Selatan angkat bicara terkait nikah siri yang dia lakukan. Kepada polisi HE mengaku nekat nikah siri karena mengira suaminya menikah di perantauan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor HE dia mengaku nekat nikah siri karena mengira suaminya juga telah beristri di Malaysia.
“Alasannya katanya mengira suaminya sudah menikah di Malaysia. Makanya dia juga menikah,” kata Muhalis, Jumat 22 September 2023.
Meskipun biasa berkomunikasi dengan suaminya, HE mengaku suami terkesan cuek. Bahkan kadang berkata agar masing-masing mengurus diri saja.
“Biasa katanya berkomunikasi, tetapi suami bilang jangan meki baku urus,” ucapnya.
Sebelumnya Sebelumnya Muh Tajang (39) melaporkan istri sahnya dengan perbuatan perzinaan dengan lelaki inisial Y (35) dengan laporan polisi STPL :312/VI/2023/SPKT Polres Sidrap.
Muh Tajang yang sudah lama mencari nafkah buat anak dan istrinya itu di Malaysia sangat kecewa dengan perbuatan istri sahnya tersebut.
“Laporan saya sudah masuk ke Polres, Saya laporkan atas dugaan perzinaan antara H dan lelaki Y. Keduanya telah melakukan nikah sirih dan tinggal serumah,” kata Muh Tajang, Kamis, 21 September 2023.
Dikatakannya, pernikahan sirih tersebut dilaksanakan di Desa Teteaji disalah satu rumah warga pada Juli 2022.
Semantara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis membenarkan laporan tersebut.
Silahkan kirim ke email: [email protected].