HERALD.ID, JAKARTA—Upaya pengosongan lahan di Pula Rempang untuk kepentingan investasi masih terus berlanjut. Bahkan, di tengah kecaman dan desakan dari sejumlah lembaga dan organisasi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasikan terjadinya dugaan pelanggaran HAM dalam serangkaian insiden bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Sebagaimana temuan sementara mereka, Komnas HAM mengingatkan negara agar tidak melanggar hak warga atas tempat tinggal yang layak.

Sementara dua organisasi Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga sudah memberikan pandangan mereka secara tegas terkait perampasan tanah rakyat di Rempang tersebut.

Makanya, tokoh nasional, Muhammad Said Didu mengaku bingung melihat pemerintah yang sangat ngotot menggusur rakyatnya sendiri. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyoroti keberpihakan pemerintah.

“Penggusuran Rakyat di Rempang: Komnas HAM, NU, Muhammadiyah, serta berbagi ormas dan kelompok masyarakat menolak penggusuran rakyat di Rempang, tapi sepertinya pemerintah tetap ingin menggusur rakyatnya demi investor China. Pemerintah sebenarnya bekerja demi siapa?” tanya Said Didu dalam sebuah cuitan di akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu Senin (25/9/2023).

Netizen sependapat dengan Said Didu. Pengguna Twitter dengan akun bernama @nizaminz mengatakan, harusnya De Facto rakyat turun temurun tinggal di tempat itu lebih kuat dari De Jure Sertifikat yang sekadar formalitas.

“Jangan sampai orang Cina yang belum pernah ke tempat itu bisa merampas tanah hanya karena dia punya sertifikat,” ujarnya. (ilo)