HERALD.ID – Inpres Nomor 2 tahun 2023, Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 tahun 2023 Presiden Joko Widodo mendapat sorotan dari anak-anak dari Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani.
Mereka bahkan menggugat dengan mengajukan Judicial Review Mahkamah Agung pada 14 Juli 2023 lalu.
Tiga anak Jenderal Ahmad Yani yang menggugat adalah Untung Mufreni Ahmad Yani, Irawan Suraeddy Ahmad Yani dan Amelia Ahmad Yani. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].