HERALD.ID, JAKARTA—Tokoh sekaligus ekonom senior Dr. Rizal Ramli memberikan pujian kepada Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddique yang saat ini menangani laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terhadap Anwar Usman dkk.
Lewat akun X pribadinya, @RamliRizal, ia berharap Jimly Asshiddique dan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi lainnya bisa membuat keputusan yang kelak tercatat dalam sejarah.
“Jimly top banget, mudah-mudahan membuat sejarah sekalian bahas mengapa MK menolak membahas penghapusan threshold yang tidak ada di UUD sampai 32x. Dari situlah dimulai perselingkuhan Mahkamah Keluarga!” kata Rizal Sabtu (28/10/2023).
Sebelumnya, Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan juga menyampaikan harapan sama. Menurutnya, Jimly harus membersihkan MK.
“Masyarakat berharap dan percaya, Jimly mampu bersihkan MK,” kata Anthony Budiawan.
Berbicara soal potensi adanya perubahan putusan batas usia capres-cawapres yang menjadi polemik sejak beberapa waktu lalu, Jimly Asshiddique sebelumnya mengatakan semua pembuktian akan diteliti lebih lanjut.
“Jadi sidangnya itu mulai Selasa. Dia buktikan dulu bahwa pendapat dia benar, nanti argumennya apa. Yakin bisa dibatalin itu gimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu,” kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Jimly pun meminta para pelapor dapat membawa ahli dalam sidang atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi itu. Selain itu, para anggota MKMK akan mendengar argumentasi dari para saksi.
Keputusan MKMK ini ditunggu publik karena diyakini bisa mempengaruhi posisi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.(ilo)