HERALD.ID, JAKARTA—Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah naik ke tahap penyidikan sejak tanggal 6 Oktober 2023.

Meski begitu, belum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut setelah 1 bulan naik penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun memberikan responsnya. “Nanti dari tim kami, mungkin segera (gelar perkara) aja,” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Karyoto belum bisa memastikan apakah gelar perkara penetapan tersangka bisa dilakukan pekan ini. Begitu juga dengan supervisi yang dilayangkan Polda Metro ke KPK. “(Supervisi) belum belum. (Gelar perkara) Nanti liat aja,” ujarnya.

Penyidik Polda Metro sementara itu mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari Selasa (14/11/2023) besok.

Belum ada konfirmasi apakah Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Dasar panggilan kan besok, kita lihat aja besok datang atau enggak. Kan gitu,” ujar Kapolda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Senin (13/11/2023) dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melalui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri besok.

“Belum ada pemberitahuan ke penyidik,” kata Ade Safri. (ilo)