HERALD.ID – Seorang Joki CPNS Kemenkumham berisinial MH ditangkap saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Universitas Islam Makassar (UIM).
Rupanya, MH adalah seorang mahasiswa jurusan Fisika, Fakultas MIPA dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
“Iya betul mahasiswa Fisika Unhas angkatan 2018,” kata Kabag Humas Unhas, Ahmad Bahar, Rabu 15 November 2023.
Ahmad Bahar menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri kasus ini. Ia mengaku, perbuatan MH diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Ia memastikan, ulah MH tersebut tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai mahasiswa kampus.
“Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan,” terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku terbukti melakukan joki. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 46 junyo 30 ayat 1.
“Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junyo 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta,” kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, modus pelaku ini yakni menggantikan perserta asli inisial S sebagai sepupunya saat ujian berlangsung.
“Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian, modus operandinya waktu predikasi wajah, joki yang datang,” tuturnya. (Gun)