HERALD.ID, JAKARTA – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 telah diumumkan di seluruh Indonesia. UMP 2024 yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya telah diumumkan pada Selasa (21/11/2023).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi kepala daerah yang telah mengumumkan UMP 2024.
Meski demikian dari 38 provinsi, baru 33 yang telah mengumumkan UMP 2024.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara triparti di masing masing wilayah, sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya Selasa malam.
Dikatakannya dari seluruh provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat tiga provinsi yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Namun, ia tak merinci gubernur mana saja itu.
Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, rumus kenaikan upah minimum 2024 mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.
Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
daftar UMP 2024 di seluruh Indonesia:
- Aceh (naik 1,38 persen) dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672
- Sumatera Utara (naik 3,67 persen) dari Rp2.710.493 menjadi Rp2.809.915
- Sumatera Barat (naik 2,74 persen) dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449
- Kepulauan Riau (naik 3,76 persen) dari Rp3.279.194 menjadi Rp 3.402.492
- Bangka Belitung (naik 4,04 persen) dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000
- Riau (naik 3,2 persen) dari Rp3.191.662 menjadi Rp3.294.625
- Bengkulu (naik 3,38 persen) dari Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079
- Sumatera Selatan (naik 1,55 persen) dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874
- Jambi (naik 3,2 persen) dari Rp2.943.000 menjadi Rp3.037.121
- Lampung (naik 3,16 persen) dari Rp2.633.284 menjadi Rp2.716.497
- Banten (naik 2,5 persen) dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812
- DKI Jakarta (naik 3,8 persen) dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381
- Jawa Barat (naik 3,57 persen) dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495
- Jawa Tengah (naik 4,02 persen) dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947
- Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,27 persen) dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897
- Jawa Timur (naik 6,13 persen) dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244
- Bali (naik 3,68 persen) dari Rp2.713.672 menjadi Rp2.813.672
- Nusa Tenggara Barat (naik 3,06 persen) dari Rp2.371.407 menjadi Rp2.444.067
- Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen) dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826
- Kalimantan Barat (naik 3,6 persen) dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616
- Kalimantan Tengah (naik 8,84 persen) dari Rp3.181.013 menjadi Rp3.308.253
- Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen) dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812
- Kalimantan Timur (naik 4,98 persen) dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858
- Kalimantan Utara (naik 3,38 persen) dari Rp3.251.702 menjadi Rp 3.361.653
- Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen) dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698
- Sulawesi Tenggara (naik 4,6 persen) dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964
- Sulawesi Utara (naik 1,67 persen) dari Rp3.485.000 menjadi Rp 3.545.000
- Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen) dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298
- Gorontalo (naik 1,19 persen) dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100
- Sulawesi Barat (naik 1,5 persen) dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958
- Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)
- Maluku Utara (naik 7,5 persen) dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000
- Papua (naik 4,14 persen) dari Rp3.864.696 menjadi Rp4.024.270
- Papua Barat dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000
- Papua Tengah (belum ada)
- Papua Pegunungan (belum ada)
- Papua Barat Daya (belum ada)
- Papua Selatan (belum ada)