HERALD.ID — Hasil jajak pendapat sejumlah lembaga survei tidak bisa jadi pegangan. Terutama untuk menentukan pemenang pilpres yang pencoblosannya digelar 14 Februari 2024.
Hasil survei hanya menggambarkan kondisi saat jajak pendapat dilaksanakan. Makanya, lembaga survei umumnya memberikan pertanyaan, “Jika pilpres digelar hari ini, siapa yang akan Anda pilih?”
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah mengakui, hasil survei elektabilitas dari suatu lembaga survei tidak dapat dipandang sebagai indikator untuk bisa diyakini dalam jangka panjang.
“Survei hanya dapat diyakini sebagai gambaran umum saja,” kata Dedi dalam diskusi daring bertajuk “Survei Yang Membagongkan” di Jakarta, Sabtu 25 November 2023.
Dia menjelaskan, partai politik dan politisi yang sejauh ini memanfaatkan hasil survei popularitas atau elektabilitas secara vulgar. Selanjutnya, dikembangkan dengan propaganda.
Oleh karena itu, Dedi mengatakan tidak ada lembaga survei yang ingin menghilangkan proses demokrasi.
“Justru dengan adanya lembaga survei proses demokrasi bisa tumbuh,” ujar Dedi
Ia mengungkapkan, peran lembaga survei yang paling menonjol itu berkaitan dengan popularitas dan elektabilitas kontestan politik dan prediksi kemenangan berdasarkan hitung cepat.
Dedi sendiri menilai tidak perlu dilakukan pengawasan lembaga survei secara rinci guna menghindari intervensi pihak-pihak tertentu.
“Bukan kami menolak transparansi, tetapi hanya menjalankan sesuai koridor metodologis supaya kualitas survei itu terjaga,” kata Dedi. (*)