HERALD.ID – PSM Makassar terancam kena denda sebesar Rp65 juta dan tiga pemain dipastikan diskors. Kondisi itu terjadi selepas sukses mencuri satu poin di kandang Persib Bandung pada Senin, 4 Desember 2023. pada Senin, 4 Desember 2023.
Penyebabnya ialah enam pemain diganjar kartu kuning oleh wasit Gedion Dapaherang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Adapun, laga pekan 21 Liga 1 2023/2024 itu berakhir dengan skor kacamata 0-0.
Keenam penggawa Pasukan Ramang yang mendapat kartu kuning, yakni Yakob Sayuri (9’), M Arfan (38’), Safrudin Tahar (44’), Daffa Salman (64’), Victor Mansaray (84’), dan Ananda Raehan (90+1’).
Berdasarkan Kode Disiplin PSSI pasal 53 tentang Tingkah Laku Buruk Tim, tsunami kartu kuning tersebut membuat PSM Makassar terancam denda Rp 50 juta. Namun jumlah ini masih bersifat tentatif.
“Denda sebesar setidaknya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila dalam satu pertandingan ada 5 (lima) atau lebih pemain yang diberikan sanksi peringatan dengan kartu kuning,” demikianlah bunyi pada ayat 1 poin A.
Jika Kode Disiplin PSS di atas masih tentatif terkait nominal, beda cerita dengan Regulasi Kompetisi Liga 1 2023/2024. Aturan itu dirumuskan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pihak operator.
Dalam pasal 58 ayat 7 terkait Kartu Kuning dan Kartu Merah, mengatur pemain yang mendapatkan akumulasi empat kartu kuning akan dijatuhi denda sebesar Rp 5 juta.
Akibatnya, PSM Makassar harus merogoh koceknya sebanyak Rp 15 juta. Sebab ada tiga pemain yang memperoleh kartu kuning keempatnya saat melawan Persib Bandung.
Mereka adalah M Arfan, Safrudin Tahar, dan Ananda Raehan yang turut dipastikan terkena skors (akumulasi kartu kuning). Itu termuat di dalam Regulasi Kompetisi Liga 1 2023/2024 pasal 58 ayat 3.
M Arfan dan Safrudin Tahar dihadiahi kartu kuning ketika PSM Makassar bertemu Persija Jakarta (pekan 1), Persik Kediri (6), Arema FC (16), dan Persib Bandung (21). Sedangkan Ananda Raehan masing-masing versus Persija Jakarta (1), Persebaya Surabaya (9), PSS Sleman (11), dan Persib Bandung (21)
Ketiga pemain tersebut pun tak boleh tampil untuk satu laga, itu melawan Bhayangkara Presisi Indonesia FC. Bahkan, masih bisa bertambah apabila denda belum terbayarkan kepada PT. LIB.
“Apabila pemain terkena larangan bermain sekaligus sanksi denda dan telah menjalani masa skorsingnya tetapi belum dilakukan pembayaran, maka yang bersangkutan tetap dalam status hukuman,” demikian bunyi pasal 58 ayat 18. (adr)