HERALD.ID – Operasi PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dihentikan untuk sementara waktu. Penghentian sementara ini sekaitan dengan proses penyelidikan yang berlangsung oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk mengungkap penyebab ledakan terjadi.

Untuk diketahui, ledakan tungku smelter di PT ITSS di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah telah menewaskan 18 orang.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono mengatakan polisi telah memeriksa setidaknya 14 orang saksi pekerja di kawasan IMIP.

Penyelidikan di lapangan melibatkan tim DVI (Disaster Victim Identification), tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) yang didukung oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) dari Makassar.

“Kemudian dari tim JIBOM (Penjinak BOM) mendeteksi apakah ada bahan peledak ataupun bahan-bahan yang mudah meledak, kemudian terkait KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif) Brimob mendeteksi apakah ada kimia berbahaya di dalam kebakaran tersebut,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono dikutip VOAIndonesia.com, Rabu 27 Desember 2023.

“Kita menunggu hasilnya sampai saat ini namun saya sampaikan untuk bahan peledak maupun kimia berbahaya tidak terdapat di TKP (Tempat Kejadian Perkara-Red), namun demikian olah TKP sampai saat ini masih berlangsung,” sambungnya.

Saat ini, Polda Sulteng juga telah menambah jumlah penyidik yang dikirim ke Polres Morowali untuk penyidikan penyebab kebakaran. Seluruh aktivitas di ITSS telah dihentikan sementara waktu hingga usainya penyelidikan polisi.

“Sampai dengan saat ini masih di police line untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini belum ada kegiatan, sampai selesai kegiatan oleh TKP dan dapat kesimpulan dari pihak kepolisian,” tegas Djoko.

Ia menambahkan 24 orang yang menderita luka parah masih dirawat di RSUD Morowali, sebagian di antaranya adalah tenaga kerja asing asal China. Selain itu terdapat 12 orang dengan luka sedang dirawat di klinik IMIP, dan lima lainnya dengan luka ringan mendapatkan rawat jalan dan bisa pulang ke rumah. (*)