HERALD.ID, JAKARTA—Bermula dari modus kencan, korban akhirnya bersedia diajak ke kamar kos. Saat itulah, ia jadi korban kejahatan. Empat pelaku menggasak miliknya yang berharga saat ia sedang mandi.
Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat mengamankan empat pelaku pencurian mobil berinisial DG, TM alias V, AR, dan SA. Komplotan tersebut mencari sasaran dengan modus mengencani korban.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah mengatakan pelaku TM yang merupakan seorang wanita mengajak korban berkenalan melalui aplikasi Tiktok.
Setelah perkenalan itu, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah tempat hiburan malam. Begitu pertemuan kedua, korban mengajak V ke kamar kosnya.
Di kamar kos itulah TW dan komplotannya beraksi. “Saat korban mandi, kunci mobil yang ada di atas lemari diambil oleh pelaku V. Setelah itu, dilempar ke bawah dan ditangkap tiga tersangka lain, kemudian (mobilnya) di bawa kabur,” ungkap Ubaidillah dalam konferensi pers, Rabu (21/2/2024) dikutip dari PMJ News.
Saat korban keluar dari kamar mandi, ia menyadari dirinya sudah jadi korban kejahatan. Mobilnya sudah hilang. Bahkan TM ikut kabur dan membawa kendaraan tersebut ke Sukabumi untuk dijual.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. “Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta (barang bukti) mobilnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara lima tahun. (ilo)