HERALD.ID, JAKARTA—TIngginya angka perceraian dipengaruhi berbagai permasalahan. Salah satunya, faktor ekonomi.
Seperti itu kenyataan di Banten. Masalah ekonomi mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Selain itu, kemajuan teknologi juga memberikan andil bagi awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga.
Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang meminta hakim di Pengadilan Agama tidak mempermudah putusan perceraian.
“Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, kemudian banyak pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan. Namun, kita meminta hakim selaku mediator selalu meminta kepada kedua belah pihak berdamai agar perceraian tidak terjadi,” ujar Adde Rosi Khoerunnisa dikutip dari dpr.go.id, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, Adde Rosi melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan tiga lembaga peradilan se-wilayah Provinsi Banten, di Tangerang, Banten, Senin (04/03/2024).