HERALD.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Ganjar, IPW juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ganjar Pranowo dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng, Selasa (5/3/2024).
Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Diungkapkannya nilai dugaan gratifikasi mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
“Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” katanya.