HERALD.ID, JAKARTA—Hak angket terkait Pemilu 2024 bukan isapan jempol belaka. Saat ini, naskah akademik angket sedang dipersiapkan.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengatakan, hak angket merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Usulannya pun melibatkan banyak ahli dan akademisi.

“Saya ikut membantu memonitor persiapan naskah akademik angket. Karena ada dasar, ada tujuan, ada dampak, kemudian ada prasyarat-prasyarat angketnya yang secara akademisi harus dipertanggungjawabkan,” kata  Aria Bima di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Republika.co.id.

Aria Bima pun memastikan hak angket ini bukan sekadar maneuver politik. “Jadi kesannya tidak hanya asal saja manuver politik,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mengapresiasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyuarakan hak angket.

Alasannya, Wakil Ketua Komisi VI DPR itu melihat pemilihan umum (Pemilu) 2024 dihiasi dengan berbagai indikasi kecurangan yang tak bisa dibiarkan.

“Sikap tentunya akan berlanjut, kita lihat sikapnya seperti apa? Apakah Nasdem? apa PKB? Nah sikap itu nanti akan terlihat, yaitu tidak hanya sekadar mendukung, tetapi ikut mengusulkan, ya minimal dua fraksi,” ujar Aria Bima.