HERALD.ID, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kembali mengingatkan soal nasib honorer. Ia menekankan sekali kepada penyelenggara negara, agar tidak mempertarungkan para Tenaga Honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan yang baru lulus kuliah (fresh graduate) saat mengikuti ujian tes Calon Aparatur Sipi Negara (CASN).
Menurutnya, mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut sudah tidak update dengan perkembangan teknologi, namun secara kualitas dan kapabilitas sudah teruji lama.
Guspardi menekan hal itu saat Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam rangka evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN 2023 di Yogyakarta, tengah pekan ini
“Apakah ada kebijakan di BKN Regional I ini untuk memilah? Kalau dipertarungkan (yang sudah mengabdi lama) saya yakin dia kalah,” tegasnya dikutip dari dpr.go.id, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, Komisi II dan Pemerintah telah sepakat melakukan revisi UU ASN saat ini. Yakni, UU Nomor 20 tahun 2023.
Itu kata dia dalam rangka menuntaskan pengangkatan tenaga honorer yang berjumlah 2.3 juta orang sesuai data dari Kemenpan-RB untuk segera diangkat, setidaknya, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Data yang kami terima jumlah yang belum diangkat tinggal sekitar 1,7 juta orang,” ungkapnya.
Intinya kata dia, Revisi UU ini adalah Komisi II bersama Menteri ingin menyelesaikan masalah honorer yang sudah bertahun-tahun.
“Apakah (BKN) ada komitmen ini terhadap penyelesaian ini orang-orang yang sudah mengabdi lama? Paling tidak dia akan di-PPPK-kan dan ini adalah harapan, sehingga kalau dipertarungkan dengan yang baru-baru tidak akan lulus-lulus dia,” ujar Politisi Fraksi PAN ini. (ilo)