HERALD.ID, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta mengantisipasi proses perpindahan orang ke IKN agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Ini mesti menjadi perhatian sebab yang akan berpindah merupakan orang profesional yang memiliki tugas di pemerintahan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, masalah perpindahan orang ini bisa jadi boomerang jika tidak diantisipasi sejak awal.

“Ini perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu dengan beragam persoalan,” kata Guspardi dikutip dari dpr.go.id, Selasa (19/3/2024).

Sehari sebelumnya, DPR menggelar rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Dalam kesempatan itu, Guspardi mengatakan beberapa negara lain pun memiliki pengalaman dalam membangun ibu kota baru yang menjadi ibu kota dunia dan modern.

Namun terhadap IKN, ia merasa masih ada kegamangan karena IKN yang masih sepi. “Perpindahan ini dalam rangka karena banyak masalah di Jakarta untuk kita tinggalkan, sehingga IKN ini perlu jadi ibu kota modern,” kata dia.