HERALD.ID, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmen mereka mengungkap kecurangan Pemilu 2024 usai pengumuman hasil resmi oleh KPU RI.
Partai dengan basis kader yang kuat itu menegaskan mereka fokus mengawal sengketa pilpres dan pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), serta keukeuh soal pengguliran hak angket kecurangan Pemilu di DPR RI.
Ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X yang digelar pada Sabtu (23/3/2024) di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jakarta Selatan. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas,” kata Syaikhu, dikutip dalam keterangan resmi.
Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK.
Selain sengketa pilpres, Syaikhu juga menyampaikan Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk pileg.
“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujarnya
Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket. Hal itu dinilai sebagai tanggung jawab moral serta penggunaan hak konstitusional anggota dewan di parlemen.