HERALD.ID, JAKARTA—Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu sejak pukul 07.13 WIB.

Anies-Muhaimin beserta tim hukum Timnas AMIN akan mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada pukul 08.00 WIB.

Anies mengatakan, kedatangannya ke dalam bagian proses penanganan PHPU Pilpres ini adalah langkah untuk meneruskan praktik konstitusi, sehingga jauh lebih besar dan penting untuk mengikuti substansinya.

“Saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK,” ujarnya dikutip dari Inilah,com.

Selain itu, ia juga berharap proses PHPU Pilpres dapat menjaga praktik konstitusi di Indonesia.

“Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” ujarnya.

Selain tim AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty.