HERALD.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap akan mengusung hak angket kecurangan Pemilu 2024 behkan ketika PDIP sebagai inisiator hak konstitusional tersebut tak juga menunjukkan keseriusan untuk menggulirkan hak angket.
Itu ditegaskan Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri, Sabtu (30/3/2024). “Sesuai keputusan musyawarah majelis syura, Fraksi PKS diperintahkan usung hak angket,” katanya dikutip dari Republika.co.id.
Instruksi itu diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro (MMS) ke-X yang digelar pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Pengguliran hak angket dinilai sebagai tanggung jawab moral serta penggunaan hak konstitusional anggota dewan di parlemen.
Akan tetapi, secara teknis, Mabruri mengatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi PKS di Senayan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
Termasuk mengenai koordinasi PKS bersama dengan partai Koalisi Perubahan yakni Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ataupun komunikasi dengan PDIP yang mengawali wacana pengguliran hak angket.
“Teknis diserahkan ke pimpinan fraksi PKS di DPR. Kan perlu lobby, komunikasi, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, hak angket DPR RI soal kecurangan Pemilu 2024 hanya sekadar menjadi narasi yang tidak akan terealisasi.