HERALD.ID, JAKARTA—Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut kondisi penyelenggara pemilu yang menimbulkan banyak persoalan membuat ragu akan pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.

Itu ditegaskan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati dalam Konferensi Pers Laporan Pemantauan Kedua Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024).

“Nah ini menjadi pertanyaan, apakah penyelenggara pemilu hari ini, masih layak untuk bisa menyelenggarakan pilkada 2024 dengan segala permasalahan-permasalahan,” kata Ninis, sapaan Khoirunnisa Nur Agustyati dikutip dari Inilah.com.

Sejumlah permasalahan yang disoroti Ninis yakni sanksi etik yang dijatuhkan terhadap KPU. Bahkan peringatan keras sudah diberikan hingga empat kali.

Selanjutnya, masalah profesionalitas dan independensi para penyelenggara pemilu.

Pada persidangan sengketa pilpres yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK)  persoalan penyelenggara dan penyelenggaraan pemilunya juga dipersoalkan. Termasuk kinerja mereka pada tahapan awal pemilu.

“Ada yang kemarin memaparkan dari proses verifikasinya, semua dipertanyakan sejak tahapan awal penyelenggaraan itu. Ini yang seharusnya bisa menjadi pertimbangan dari MK dalam nantinya, memutuskan PHPU di MK yang sekarang sedang berjalan,” tegasnya.

Untuk gugatan Pilpres sendiri, Ninis berharap MK tak hanya melihat dari hasil pilpres berupa angka semata.

“Jadi kalau dikaitkan dengan persidangan di MK kan sekarang banyak yang mengatakan, MK hanya akan melihat hasil angka-angka, tapi kalau dikaitkan dengan konsep keadilan pemilu itu sebetulnya bagaimana memulihkan hak warga negara,” tandasnya. (ilo)