HERALD.ID, JAKARTA—Vaksin AstraZeneca digugat triliunan di luar negeri karena efek samping yang ditimbulkan. Dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencoba meredakan kekhawatiran masyarakat.
Kemenkes memastikan rentang waktu efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca maksimal enam bulan setelah menerima vaksinasi.
“Kalau vaksin AstraZeneca dikatakan efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi rentang waktunya adalah empat sampai 42 hari dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya,” kata Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari PMJ News, Selasa (7/5/2024).
Jika ada penyakit yang dialami penerima vaksin setelah masa enam bulan tersebut hal itu tegas Siti Nadia bukan efek dari AstraZeneca.
“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” jelasnya.
Makanya, Nadia mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik, mengingat berdasarkan hasil surveilans Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tak ditemukan efek samping ataupun gejala pembekuan darah.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” tukasnya.
Sebelumnya, AstraZeneca untuk pertama kalinya mengakui dalam dokumen pengadilan Inggris bahwa vaksin COVID-nya dapat menyebabkan efek samping yang jarang terjadi, yang dapat membuka jalan bagi pembayaran hukum senilai triliunan.