HERALD.ID, JAKARTA — Sudirman Said berencana mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta melalui jalur perseorangan atau independen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima konsultasi dari timnya.
Tim orang dekat Anies Baswedan itu bahkan telah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pemenuhan syarat dukungan calon independen.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, hingga saat ini sudah ada tiga nama cagub yang berencana maju jalur independen. Salah satunya adalah Sudirman Said, yang merupakan mantan Co-Captai Timnas Anies-Muhaimin (Amin)
“Kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan,” kata Dody Wijaya di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2024) dikutip dari Republika.co.id..
Dody Wijaya menjelaskan, Sudirman Said telah mengajukan akses Silon untuk pemenuhan syarat dukungan, yaitu 618.968 KTP warga Jakarta. Syarat dukungan itu harus dipenuhi maksimal pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
Dody menambahkan, tim dari Sudirman Said juga telah menentukan bakal calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampinginya. Ia menyebutkan, bakal cawagub yang akan mendampingi Sudirman Said adalah Abdullah Mansuri.