HERALD.ID – Paosi kesal. Duda berusia 32 tahun asal Mandailing Natal itu, menghabisi nyawa pacarnya Arni Lubis (70), gegara sang pacar minta dinikahi.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam keterangan persnya, Jumat, 10 Mei 2024 mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah adanya penemuan mayat wanita usia lanjut pada 24 April 2024.
Warga lalu melapor temuan tersebut ke polisi. Awalnya, korban diduga dimangsa hewan buas.
Namun, saat melakukan olah TKP, pihaknya mendapatkan fakta-fakta mencurigakan. Karena itulah kemudian dilakukan pengembangan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran berbagai bukti dan juga saksi, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. Didapatkan keterangan, kalau korban dibunuh. Pelakunya diduga Paosi, sang pacar.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya yang membunuh korban,” kata Sofandi Paloh.