HERALD.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus mendorong ketua mereka, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada serentak 2024.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menyebutkan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo itu sudah cukup usia untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati atau calon wali kota.

“Kalau gubernur, provinsi yang belum cukup. Kalau level kabupaten/kota sudah bisa. Dia sekitar 29 atau 30 (tahun),” kata Grace di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, dikutip dari Republika.co.id.

Makanya, Grace mengapresiasi aspirasi dari masyarakat dan relawan yang ingin mencalonkan Kaesang untuk berkontestasi menjadi bakal calon Wali Kota Bekasi dalam Pilkada serentak pada November mendatang.

Grace mengaku bahkan ada relawan yang sudah mengambil penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima dari DPP PSI, sejauh ini Kaesang belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir calon wali kota.

“Begitu ada yang ambil formulir aja, meskipun itu relawan, yang tidak berkoordinasi dengan DPP, ternyata antusiasme warga sudah tinggi mengharapkan Mas Kaesang ikut nyalonin,” ujar Grace.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, seseorang yang ingin maju dalam Pilkada 2024 harus berusia minimal 30 tahun untuk kandidat calon gubernur (cagub) dan 25 tahun untuk kandidat calon bupati/wali kota.

“Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota,” demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) huruf e dalam UU tersebut.

Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum PSI pada September 2023. Kaesang baru genap berusia 30 tahun saat 25 Desember mendatang. Dengan begitu, ia belum cukup usia untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. (ilo)