HERALD.ID – Rumah keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, No 52A, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Kamis 16 Mei 2024.

Dari pantaunHerald.id, penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK mulai sekitar pukul 14.30 sampai sekarang.

Diketahui, rumah tersebut merupakan milik adik SYL, yakni Tenri Angka Yasin Limpo. Ada dua kuasa hukum ke rumah tersebut untuk memantau proses penggeledahan.

“Baik, jadi ibu Tenri Yasin Limpo menelepon saya satu jam yang lalu meminta saya untuk memantau rumahnya,” kata Kuasa Hukum keluarga SYL, Muhammad Nasir kepada awak media saat di lokasi.

Nasir mengaku, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK turut dipantau juga oleh perwakilan tim kuasa hukum dari SYL.

“Saya sebagai kuasa hukum keluarga, namun karena teman-teman advokat sudah ada, jadi sudah ada perwakilan kuasa hukum di dalam,” tukasnya.

Namun, saat ditanya terkait barang bukti dalam penggeledahan itu, ia tak berbicara terlalu jauh. Karena itu adalah ranah dari penyidik KPK.

“Saya belum masuk ke kapasitas KPK untuk apakah ada penggeledahan atau langsung disita. Kami tidak sampai di situ,” imbuhnya.

“Belum kami beri tanggapan dulu untuk sementara (terkait penggeledahan). Rumah Ibu Tenri Yasin Limpo,” lanjutnya. (gun/han)

Penulis: Muhammad Nur Palaguna