HERALD.ID – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kerabat mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pantauan Herald.id di lokasi sekitar pukul 15.00 wita, penyidik KPK datang mengendarai mobil Inovasi berwarna hitam. Terlihat juga, mengenakan rompi berwarna abu-abu.

Tak hanya itu, saat penggeledahan tersebut berlangsung, turut di kawal oleh pihak kepolisian dengan bersenjata lengkap.

Selain itu, satu unit mobil Vellfire bernomor polisi DD 1871 VU dikeluarkan dari garasi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya. Ia mengaku rumah yang disita ini terletak di Kelurahan Pandang, Kota Makassar.

“Tim Penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ungkapnya.

Adapun rumah yang disita kata Ali Fikri, berkisar Rp4,5 miliar yang berasal dari orang kepercayaan SYL.

“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan Tersangka dimaksud,” bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik,” tuturnya.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” lanjutnya. (gun/han)

Penulis: Muhammad Nur Palaguna