HERALD.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah rumah adik Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Letjen Hertasning, No.52A, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada pukul 13.30 WIB sampai sekarang pukul 18.43 WIB dan terhitung sudah lima jam.

Pantauan Herald.id di lokasi, terlihat penyidik penyidik menggeledah seluruh isi rumah tersebut. Mulai dari lantai 1 hingga ke lantai 2.

Begitupun pagar rumah itu. Saat ini masih tertutup rapat dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata lengkap.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait aset-aset SYL yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

Tak hanya itu, pihaknya saat ini sementara melakukan penggeledahan di rumah kerabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya benar masih berlangsung dan akan disampaikan updatenya nanti setelah selesai,” kata Ali Fikri kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Mei 2024.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga SYL, Muhammad Nasir mengatakan, dirinya datang ke rumah tersebut karena diminta untuk memantau proses penggeledahan yang dilakukan.

“Baik, jadi ibu Tenri Yasin Limpo menelepon saya satu jam yang lalu meminta saya untuk memantau rumahnya,” kata Kuasa Hukum keluarga SYL, Muhammad Nasir kepada Awak Media saat di lokasi.

Nasir mengaku, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK turut dipantau juga oleh perwakilan tim kuasa hukum dari SYL.

“Saya sebagai kuasa hukum keluarga, namun karena teman-teman advokat sudah ada, jadi sudah ada perwakilan kuasa hukum di dalam,” tukasnya.