HERALD.ID, JAKARTA—Sebuah video menghebohkan menyebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) batal menjadi Ibu Kota Negara Indonesia. Video ini telah diunggah pada 18 Mei 2024 lalu.
Saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim dari unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoax. Faktanya, unggahan tersebut memuat sebuah artikel.
Artikel tersebut seperti dikutip dari rri.co.id menjelaskan bahwa saat disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024, IKN belum resmi menjadi ibu kota. Hal itu karena masih menunggu proses secara bertahap dan keluarnya Keputusan Presiden.
Ibu kota negara akan tetap dipindahkan, dan Jakarta berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta. Setelah dilakukan penelusuran, video ini memuat tangkapan layar yang diketahui terdapat dalam laman ayobandung.com.
Selain itu, diketahui juga pemindahan ibu kota ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Terdapat juga penjelasan dari pasal 2 nomor 2 UU DKJ Tahun 2024.
Di mana dijelaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diubah namanya menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar merupakan konten yang menyesatkan.
IKN dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. KN Nusantara ini adalah salah satu proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
IKN Nusantara direncanakan akan diresmikan pada 17 Agustus 2024, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79. (ilo)