HERALD.ID – Bejat memang ulah AYP. Pria berusia 34 tahun itu menyamar sebagai polisi, lalu merudapaksa seorang perawat berinisial SM (24) di dalam mobil.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, mengungkap kronologinya.

Hari itu, Senin, 20 Mei 2024. Malam sudah menyelimuti Kota Manado, Sulawesi Utara. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 22.30 Wita.

Saat itu, korban SM tengah bersama pacarnya berinisial GS di dalam mobil yang parkir di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado. Pacar korban adalah driver taksi online. Sedangkan korban adalah perawat.

Saat itu, pelaku menghampiri mobil tersebut. Dia memegang senter. “Saya polisi. Buka pintunya!” perintahnya.
Korban yang ketakutan, akhirnya membuka pintu mobil.

Lalu, pelaku AYP masuk dan duduk di jok depan, belakang kemudi.

“Kalian ini sudah melakukan mesum. Saya akan viralkan. Saya akan bawa kalian ke Polda Sulut,” ancam AYP.

AYP lalu memerintahkan GS dan SM menyimpan ponselnya di dasbor mobil. Kemudian AYP menyuruh GS untuk membelikan rokok. Hingga, pelaku tinggal berdua dengan SM.

Sepeninggal GS, AYP lalu memaksa SM pindah ke kursi belakang. Di sana, dengan menodongkan airsoftgun, pelaku kemudian merudapaksa korban. Dua kali pelaku melakukan itu. Hingga kemudian saat GS kembali, pelaku kemudian meninggalkan keduanya.

“Korban seorang perawat, bersama pacarnya seorang sopir online, menjadi sasaran pelaku saat sedang berada di dalam mobil,” kata Agus.

Korban kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke polisi. Agus mengatakan, pelaku baru ditangkap di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado, Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 01.30 Wita.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke piket penyidik Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

Agus menambahkan sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, helm warna hitam, sepatu PDL, kopel rim Polri, jaket merk Celcius warna hitam, sebuah senter, dan airsoft gun merk 84FS Cheetah Cal 8 Short.

“Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak Polresta Manado untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” pungkas Agus. (bs)