HERALD.ID, JAKARTA—Anak Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengaku pernah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia menyebut, pengusulan nama dilakukan atas inisiatif sendiri karena ingin membantu orang yang namanya diajukan tersebut.

Dindo menyampaikan itu saat ikut bersaksi di kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menyeret ayahnya.

“Orang-nya sendiri yang meminta dibantu untuk menjabat, tetapi saya sama sekali tidak menerima apa-apa dari bantuan itu,” kata Dindo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024) dikutip dari Republika.co.id.

Ada beberapa nama yang ia usulkan. Dia mengaku, lupa dengan jumlahnya. Menurut Dindo, usulan itu diberikan kepada mantan Staf Khusus SYL di Kementan, Imam Muhajidin.

Dindo mengatakan beberapa nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan di eselon II itu berasal dari Kementan. “Saya tidak mengikuti lagi setelah mengusulkan nama,” ucapnya.

Selain itu, Dindo menyampaikan, pengusulan nama untuk pengisian jabatan di Kementan oleh dirinya tidak diketahui oleh SYL. Makanya, sang ayah tidak pernah menegurnya mengenai hal tersebut.

“Usulan ini tanpa sepengetahuan Pak Menteri, saya tidak berani beri tahu,” tambah Dindo.

Sementara itu, cucu SYL, Andi Tenri Bilang (Bibie) membantah telah membeli produk perawatan kecantikan alias skincare dengan menggunakan uang dari Kementan.

Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan kasus SYL, salah satu saksi, yakni mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengungkapkan eks ajudan SYL, Panji Harjanto pernah meminta uang hingga Rp50 juta secara rutin untuk membiayai perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita dan cucu SYL, Bibie.