HERALD.ID – Pedagang nasi kuning, Ririn mengaku, terpaksa mengurangi porsi jualannya akibat kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Bahkan, masyarakat mendesak jika beras dinaikkan, maka harusnya seiring dengan kenaikan pendapatan mereka.
“Ya berdampak sih, dikurangi sedikit, dikurangi porsinya, karena kan harganya juga lumayan lah, apalagi ini naik lagi,” kata Ririn kepada Herald saat ditemui di Pasar Terong, Makassar beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, tak hanya beras yang mahal, bahan pokok dan bumbu-bumbu makanan juga mahal.
“Semua apa-apa mahal, sembako juga, bawang-bawang, cabe-cabean,” terang Ririn.
Di lokasi yang sama, Ibu Rumah Tangga, Lena mengatakan, kenaikan beras ini seharusnya dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat.
“Ya pasti berpengaruh, karena kan dikonsumsi. Iya (bahan pokok) naik semua. Deh tambah mahalmi. Mudah-mudahan baik juga pendapatan, mudah-mudahan mengikut
juga (naik pendapatan),” tukasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan, kenaikan ini sudah dihitung-hitung oleh pemerintah, apalagi cost bagi petani semakin naik juga.
Ia berharap, dengan adanya kenaikan harga beras premium ini mampu mensejahterakan petani, tapi juga tak melupakan masyarakat atau konsumen.
“Pemerintah tentu saja menginginkan itu, kita harus memperhatikan nasib petani kita. Sehingga pemerintah tentu akan sangat realistis untuk melihat kondisi-kondisi yang terjadi saat ini. Kita berharap bahwa ini bisa meringankan beban petani kita,” jelas Andi Arsjad.
Ditanya soal pedagang nasi kuning mengurangi porsi jualannya akibat kenaikan beras ini, ia mengaku, pedagang hanya perlu menjaga rasanya tetap enak.
“Saya rasa ini variabel yang tidak bisa generalisasi ya, karena persoalan makanan itu juga variabelnya bukan hanya harga, tapi juga rasa. Ya kan, jadi saya pikir kenaikan ini mudah-mudahan bisa diterima dan ini kebijakan pemerintah,” pungkas Andi Arsjad.
Diketahui, pemerintah berencana menaikkan HET beras premium secara permanen per Juni 2024, oleh Bapanas. Relaksasi harga itu menunggu payung HUKUM peraturan Bapanas.
Nantinya, harga beras dalam kebijakan ini sama dengan HET saat relaksasi diberlakukan sejak Maret 2024.
Berdasarkan relaksasi yang berlaku, sejak 10 Maret 2024 hingga akhir Mei, HET beras premium dipatok sebesar RP14.900 per gg hingga Rp15.800 per kg sesuai wilayah. angka itu meningkat dari sebelumnya Rp13.900 per kg – Rp14.800 per kg. (war)
Penulis: Andi Anwar