HERALDSULSEL.COM, MAKASSAR – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima tahanan kasus narkoba di Polres Barru yang kabur dengan cara membobol tembok, Kamis 06 Juni 2024
“Jadi sampai dengan sekarang masih dilakukan pencarian dan pengejaran,” Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Selain itu kata Didik, terkait kaburnya tahanan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang anggota Polres Barru.
“Untuk anggota yang terkait, baik itu yang melakukan penjagaan tahanan, termasuk Tahti itu juga diperiksa semua 12 orang,” jelasnya.
Namun demikian, Didik tak menceritakan kronologi lima tahanan melarikan diri. Namun, mereka berhasil ke luar dari tahanan dengan cara membobol tembok.
“Kita belum bisa (menjelaskan) kita baru mengetahui Minggu dini hari, tau-tau lima tahanan ini sudah tidak ada dalam ruangan,” tukasnya.
“Kita cek, ternyata ada tembok yang sudah di lubang,” lanjutnya.
Kemudian, setelah peristiwa tersebut, seluruh Polres jajaran maupun Polsek terus ditekankan untuk melakukan pengecekan sel tahanan secara rutin.
“Pagi hari dan sore hari jadi rutin. Kemudian mengecek sel tahanan apakah ada bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan ini untuk melakukan hal yang tidak diinginkan seperti kabur tadi,” Didik menuturkan.
Didik menegaskan, apabila nantinya terdapat anggota Polres Barru yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan kelima tahanan kabur, maka akan diberi sanksi.
“Kalau terbukti pasti ada sanksi nanti hasil pemeriksaan disampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima tahanan yang mendekam di Mapolres Barru dikabarkan berhasil melarikan diri setelah diduga menjebol tembok ruang tahanan pada Minggu 2 Juni 2024 sekitar pukul 03:00 wita.
Peristiwa tersebut terjadi saat situasi di markas kepolisian tersebut sedang sepi. Sehingga ara tahanan memanfaatkan situasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan kaburnya lima tahanan tersebut.
“Iya, betul ada lima tahanan Polres Barru kabur, sekarang masih dalam pencarian oleh Polres dengan dukungan Polda Sulsel,” jelas Didik kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin 3 Juni 2024.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kelima tahanan tersebut berinisial HA, QA, MU, HE, dan RAI.
Semua merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang sedang menjalani masa hukuman di Mapolres Barru.
Namun demikian, Didik menepis rumor bahwa salah satu tahanan yang kabur adalah tersangka kurir narkotika seberat 30 kilogram yang baru saja diungkap oleh Polres Barru.
“Bukan, yang tersangka (kurir narkotika) 30 kilogram, aman, (dalam tahanan)” tegasnya.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Barru dan Polda Sulsel terus melakukan pengejaran untuk menangkap kembali para tahanan yang kabur tersebut. (Gun)
Penulis: Muhammad Nur Palaguna