HERALD.ID – Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap empat mahasiswanya.
Diketahui, oknum dosen tersebut menjabat sebagai Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unhas.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar, Prof Farida Patittingi mengungkapkan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap empat mahasiswanya melakukan kekerasan pelecehan seksual berbentuk sentuhan pada bagian tubuh.
“Yang diakui (korban) ada yang dipegang tangannya ketika mahasiswa pulang, ada yang disuruh cipika cipika sebelum pulang, kalau saat ketemu ada yang dirangkul/ditepuk pundaknya, ada juga yang mengku dipegang lehernya karena berkeringat disapukan keringatnya,” ujar Prof Farida.
Kata Prof Farida, berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PPKS, oknum dosen tersebut mengaku melakukan itu terhadap mahasiswanya karena dianggap sebagai anak.
Namun, pihak Satgas PPKS Unhas tak membiarkan hal ini terjadi, lantasan sejumlah korban yang merupakan mahasiswa bimbingan oknum tersebut ada yang mengalami trauma atas kejadian ini.
“Pelaku mengaku memberikan semangat kepada mahasiswanya dan pelaku juga mengaku kalau mahasiswanya sudah dianggap sebagai anak,” katanya.
Sebagai tindakan tegas dari Rektor Unhas atas rekomendasi dari Satgas PPKS Unhas, sejak, Kamis, 27 Juni 2024 oknum dosen tersebut sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Departement sambil menunggu hasil keputusan final dari pihak Kampus.
“Untuk sementara ini Plt nya Dekan Fisipol sehingga semua proses pelayanan tetap berjalan tidak ada yang tertunda, Sejauh ini masih melaksanakan aktifitas kampus menjalankan seluruh proses administrasi para mahasiswa,” jelas Prof Farida.