HERALD.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tengah diguncang serangkaian kasus dugaan kekerasan yang menghebohkan publik.

Setelah belum tuntasnya masalah dugaan kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), kini muncul kasus dugaan kekerasan fisik di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Insiden dugaan kekerasan di FIB melibatkan pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa berinisial R. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 02.30 Wita di Pelataran Maperwa KMFIB-UH.

Menurut keterangan dari saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya, pengeroyokan ini dipicu oleh pemukulan tiba-tiba yang dilakukan oleh seorang mahasiswa.

“Jadi kita kan lagi diskusi, di saat korban sedang berbicara tiba-tiba muncul satu orang mahasiswa memukul korban. Pemukulan itulah yang memicu terjadinya pengeroyokan terhadap korban,” katanya.

Lebih lanjut, saksi mengungkapkan bahwa pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa Sastra Indonesia berinisial G.

“Saya menyaksikan secara langsung. Pemukulan itu dilakukan oleh Mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 2019, inisial namanya AG,” bebernya.

Korban sendiri, yang diinisialkan sebagai R, mengaku tidak menyangka akan mengalami kekerasan tersebut.

“Saya memang dipukul dan dikeroyok malam itu. Sebelumnya, saya sama sekali tidak menduga bahwa akan ada yang menggencarkan aksi seperti itu. Saya dipanggil ke fakultas hanya untuk berdiskusi dengan para anggota Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya,” kata korban berinisial R.

Korban menyesalkan atas adanya kejadian ini, menyatakan bahwa sebagai mahasiswa, mereka seharusnya mencerminkan perilaku intelektual, bukan kekerasan.

“Saya menyesalkan kejadian ini. Seharusnya tindak kekerasan ini tidak terjadi di ruang lingkup kampus, terlebih yang melakukan adalah mahasiswa. Apalagi, saya juga tidak pernah punya masalah sama dia,” sesalnya.

Tak hanya itu, korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Saya sangat keberatan dengan perlakuan ini. Karena itu, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai prosedur yang berlaku, pokoknya semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ucapnya.

Ia meminta, pihak kampus untuk segera menindaklanjuti kejadian yang dialaminya.

“Unhas jangan sampai darurat kekerasan, karena itu saya selaku korban mendesak pimpinan kampus baik di tingkat universitas maupun fakultas untuk segera menyikapi persoalan ini dan memberikan sanksi yang tegas. Aksi kekerasan di dalam dunia kampus itu jelas melanggar tata tertib kehidupan kampus,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Dekan FIB Unhas, Dr. Kaharuddin, SS., M.Hum mengatakan, sejauh ini ia belum mendapat informasi soal adanya dugaan penganiayaan.

“Minta maaf, saya tidak tau kalau ada kejadian itu. Saya tidak dapat informasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat malam.

Namun, apabila terbukti, pihak kampus sendiri bakal mengambil langkah tegas kepada terduga pelaku.

“Iya, pasti ada tindakan, ada tindakan. Tapi minta maaf saya tidak tau kasus itu ada, karena saya kemarin dulu sampai malam tidak dengar informasi. Mungkin bisa kita konfirmasi yang mengurungi mahasiswa, saya tidak informasi,” tegasnya. (Gun)

Penulis: Muhammad Nur Palaguna