HERALD.ID, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Politisi PAN itu mengatakan, tahapan-tahapan Pilkada semuanya tidak akan bermasalah karena memang sudah disepakati antara DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Ia menegaskan, komisioner KPU bersifat kolektif-kolegial, kewajiban pelaksanaan dari tugas dan tanggung jawab tidak ditimpakan pada satu orang atau kepada Ketua. Apalagi tanggung jawab Pilkada lebih dititik beratkan pada KPU di daerah.

”Pelaksanaan Pilkada itu tanggung jawabnya adanya di KPU, Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Berbeda dengan Pilpres, Pileg, di mana penanggung jawab daripada pelaksanaan kegiatan Pilpres dan Pileg itu adalah KPU pusat,” katanya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

“Jadi saya yakin dan percaya bahwa dengan diberhentikannya Hasyim Asyari, Insyaallah kerja-kerja dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan dikelar 27 November itu mudah-mudahan tidak terganggu,” lanjutnya dikutip dari situs DPR RI.

Guspardi sendiri mengimbau kepada Komisioner KPU pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar dapat bangkit dan tidak terpuruk dengan apa yang sudah ditetapkan oleh DKPP.

”Mudah-mudahan mereka semua akan mengembalikan nama baik KPU dan bagaimana pula mereka melakukan soliditas dalam melakukan kerja-kerja untuk kesuksesan Pilkada yang mudah-mudahan bisa dilangsungkan dengan langsung, umum, bebas dan berharga, jujur dan adil, dan dilakukan secara profesional sesuai dengan keteguhan peraturan yang dilakukan,” tandasnya. (ilo)